HUKUM ASURANSI DALAM TEORI DAN PRAKTIK INDUSTRI DI INDONESIA
Synopsis
Industri asuransi memegang peranan penting dalam perekonomian modern. Keberadaannya bukan hanya memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi oleh individu maupun badan usaha, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas keuangan nasional. Namun, praktik asuransi tidak dapat dipisahkan dari kerangka hukum yang mengatur hubungan antara penanggung dan tertanggung, sehingga pemahaman akan hukum asuransi menjadi hal yang sangat mendasar bagi seluruh pemangku kepentingan.